Kritik Pedas terhadap Kegagalan Transparansi Panitia Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA)
Cirebon, bidikkriminalnews.com – Acara pelatihan juru sembelih halal yang diselenggarakan oleh DPD JULEHA Cirebon Raya pada tanggal 8 Juni 2024 di gedung PCNU Kabupaten Cirebon telah menjadi sorotan atas kegagalan dalam memberikan laporan pertanggungjawaban keuangan yang transparan. Meskipun dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat dan pejabat instansi ternama, kekurangan yang mencolok dalam pengelolaan keuangan acara ini menunjukkan ketidakprofesionalan yang memprihatinkan.
Sebagai contoh, ketidakwajaran harga catering untuk tamu VIP yang dilaporkan oleh panitia menjadi bukti konkret akan adanya markup harga yang tidak bisa diabaikan. Harga nasi kotak yang jauh melampaui standar harga pasar dengan dalih pelayanan VIP menjadi alasan yang tidak masuk akal dan justru mencurigakan adanya kolaborasi antara panitia dengan pihak catering.
Pada item-item pengeluaran lainnya seperti pengadaan ATK dan pembuatan sertifikat, dugaan mark up harga juga tercium kuat. Semua ini mencerminkan kegagalan dalam menjalankan prinsip transparansi dan integritas dalam mengelola dana acara yang seharusnya bersifat publik dan akuntabel.
Kritik tajam terhadap panitia penyelenggara tidak hanya sebatas mencatat kegagalan dalam pelaporan keuangan, tetapi juga menyoroti kepercayaan organisasi yang telah dipertaruhkan. Dengan begitu, panitia harus bertanggung jawab secara moral dan etis atas tindakan yang merugikan kepentingan organisasi serta mengecewakan harapan banyak pihak yang turut serta dalam acara ini.
Transparansi dan integritas bukanlah opsi, melainkan sebuah keharusan dalam setiap penyelenggaraan acara yang melibatkan dana publik atau kepentingan masyarakat.
Penulis : Arief N.H
Editor : Moh.Muhctar