Pemkab Bekasi Gelar Rakor Pelaksanaan Perekaman KTP El Pemilih Pemula
Bekasi, bidikkriminalnews.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi-Cawang menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perekaman KTP El Pemilih Pemula Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).
Acara tersebut dihadiri oleh Kantor Cabang Dinas Wilayah III Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ketua Bawaslu Akbar Khadafi, dan Kadiv Data dan Informasi KPU Muchamad Iqbal, serta perwakilan SMA Negeri di Kabupaten Bekasi, di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kompleks Pemkab Cikarang Pusat, pada Kamis, (01/08/2024).
BACA JUGA :
- Dikira Akan Ditangkap Dua Pemulung Barang Bekas Diajak Makan Siang Bersama Kapolsek Talun
- PN Cikarang Bikin Narasi Hoaxs, IWO Indonesia Datang Bukan Bersilaturahmi Melainkan Mengembalikan Uang
Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan jumlah pemilih pemula yang signifikan membuat perekaman KTP Elektronik dari para siswa-siswi dengan usia 16-17 tahun menjadi hal penting. Selain karena sudah memiliki hak untuk memilih dalam Pilkada, ini juga menghindari adanya masalah mereka yang sudah memiliki hak pilih tetapi tidak difasilitasi sehingga hak sebagai warga negara tidak terpenuhi.
“Sementara kalau kita lihat untuk mereka merekam secara tepat waktu itu belum muncul kesadarannya. Nanti kalau mereka ada keperluan mau melamar kerja dan lainnya baru mengurus, padahal Pilkada sudah di depan mata,” jelasnya usai menghadiri rakor.
Menurut Dani, kendati sudah selesai proses Pencocokan dan Penelitian pemutakhiran data pemilih, mereka tetap bisa masuk untuk memilih jika perekaman ini dijalankan di tiap sekolah.
BACA JUGA :
- Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Gebang
- Kapolresta Cirebon Berikan Bantuan Meja dan Kursi ke LPI Al Hidayah Ciledug
“Jadi nanti tetap kan dicek KTP nya ya, kalau daftar Pemilih Merdeka sudah masuk. Kalau ada KTP mendorong mereka ke TPS kan,” jelasnya.
Kadisdukcapil Kabupaten Bekasi Carwinda menjelaskan saat Pilpres dan Pileg Pemilu lalu, ada sekitar 300 pemilih pemula yang potensial masuk data. Tetapi karena di lapangan mereka ini banyak yang belum melaksanakan perekaman KTP Elektronik maka ini akan dilakukan kembali. Disdukcapil bekerjasama dengan sekolah-sekolah negeri untuk turun melakukan perekaman.
“Nanti ada pengkondisian oleh guru siapa saja yang sudah umur 16-17 tahun, itu jumlahnya 300 orang, itu nanti yang 16 tahun juga kan boleh direkam, saat Februari itu sudah kita lakukan. Tetapi sejak Februari sampai Agustus juga banyak yang sudah masuk ke 16 tahun kan,” tuturnya.