Hendak Lakukan Aksi Tawuran Konten, Belasan Remaja Berikut Sajam Diamankan Sat Samapta Polres Cirebon Kota
Cirebon, bidikkriminalnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Cirebon Kota melalui Sat Samapta berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga hendak terlibat dalam aksi tawuran konten di wilayah Lawang gada, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, pada Sabtu (3/8/24) dini hari.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sejumlah remaja diantaranya BP (16), MRA (16), AN (15), BN (13), AM (19), J (21), MR (15), KMN (15), MGY (16), TF (17), AK (16). Mereka rata-rata masih pelajar.
BACA JUGA :
- Dandim 0614/Kota Cirebon Hadiri Kegiatan HUT Lanal Cirebon Ke 78 Tahun 2024.
- Kritik Pedas terhadap Kegagalan Transparansi Panitia Pelatihan Juru Sembelih Halal (JULEHA)
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto melalui Kasat Samapta Polres Cirebon Kota, AKP Endoy Sahru Ramdan, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan respon cepat atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan tawuran konten.
“Kegiatan tersebut juga dalam rangka Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cirebon Kota demi terciptanya situasi aman dan kondusif,” ungkap AKP Endoy.
BACA JUGA :
- Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Greged Kabupaten Cirebon
- Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Gebang
Dalam operasi ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 7 buah celurit, 1 buah stik golf, 1 buah cocor bebek, 9 unit motor dan 10 unit HP.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dapat terjaga dan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman,” pungkasnya.