Dengan Semangat Memperingati Semarak Kemerdekaan ke 79 RI Antar Umat Islam Se Cirebon Raya Bersikeras Sikapi PP No. 28 Tahun 2024, Pelarangan Jilbab dan PILKADA Serentak dan Pemakaian Kondom pada anak Usia Dini.

Cirebon, bidikkriminalnews.com Pada tanggal 18 Agustus 2024, ICMI dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia ( DDII) Cirebon Raya mengundang sejumlah Ulama dan Tokoh Ormas Islam untuk bersilaturrahim membahas dinamika keumatan dan kebangsaan yang saat ini sedang santer diperbincangkan dan menjadi sorotan publik.

 

Yang bertempat di aula madya Masjid AT-Ataqwa kota Cirebon.

Acara dipandu oleh H. Ali Wahyuno Ketua LDII Kabupaten Cirebon. Ali Wahyuno dalam prolognya mengajak Ummat Islam agar bersatu bersinergi untuk bangkit meraih kesuksesan dan kejayaan di semua aspek kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. Ummat Islam yang mayoritas sebagai pewaris NKRI harus bisa mengupgrade diri agar menjadi unggul dan berkualitas. Yang utama dan paling utama yaitu kembali kepada Al Quran dan Hadist dengan terus memahami dan mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya di momen kemerdekaan yang ke 79 ini bisa mensyukuri nikmat kemerdekaan selanjutnya.

 

kerja keras kerja cerdas untuk mengisi kemerdekaan menuju cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat adil makmur sejahtera.

 

Hadir memberikan sambutan Dr. H. Ahmad Yani, MAg. Ketua Umum menyampaikan apresiasi positif atas diadakannya event keumatan dan kebangsaan tersebut. Ahmad Yani Ormas Islam agar bisa terus bersatu menjaga kondusivitas dan tetap kritis terhadap kebijakan pemerintah. Selanjutnya kata Kang Yani sapaan akrabnya dalam menghadapi Pilkada Ummat Islam agar cerdas untuk memilih pemimpin yang berintegritas untuk membawa kemajuan dan kemakmuran.

Kemudian dilanjutkan sambutan dari Dr. Asad, Sp. THT. KL. Ketua ICMI ORDA Kabupaten Cirebon menyampaikan agar pertemuan seperti ini bisa terus dilaksanakan untuk menyikapi perkembangan dinamika politik ekonomi sosial budaya dan keumatan. Apa bila ada kebijakan-kebijakan yang tidak relevan yang merugikan dan melecehkan kehidupan beragama berbangsa dan bernegara bisa dilakukan revisi untuk diperbaiki atau dihapus. Selanjutnya kata Dr. Asad untuk menghadapi pilkada serentak perlu memilih pemimpin yang bisa membawa perubahan dan tidak pragmatis. Agar bisa membangun memajukan daerah dan memakmurkan rakyat.

Pernyataan Sikap segenap Ormas Islam Cirebon Raya :

 

1. Dalam PILKADA SERENTAK Menganjurkan rakyat pemilih yang mayoritas Ummat Islam untuk memilih pemimpin Calon Gubernur, Bupati dan Walikota yang berintegritas rekam jejak riil di masyarakat dan berakhlak kul karimah.

 

2. Menolak PP Nomor 28 Tahun 2024 Pasal 103 ayat 4 Tentang pembagian alat kontrasepsi pada pelajar agar direvisi dan atau dihapus.

 

3. Menolak keras pihak yang melarang seorang Muslimah untuk mengenakan Jilbab di semua kegiatan.

 

4. Mengajak kepada seluruh Ummat Islam untuk berpegang teguh pada keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT. dan saling menguatkan ukhuwah islamiyah & wathaniyah.

 

5. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk kritis dan berperan aktif memberikan masukan agar kebijakan pemerintah tidak beresiko merugikan rakyat dan negara.

 

Hadir menandatangani pernyataan Sikap utusan dari segenap Ormas Islam Se-Cirebon Raya DDII, ICMI, PUI, BKPRMI, HIDAYATULLAH, MATLAUL ANWAR, GAPAS dll.

(Gunawan)

Loading