Labuhanbatu/Sumut, bidikkriminalnews.com Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Penggerebekan ini dipimpin Kanit Reskrim Polsek Aek Natas IPDA Bambang Wahyudi, S.H., M.H., yang dihadiri oleh aparat desa dan masyarakat setempat. Pada Senin, 9 September 2024.

 

Penggerebekan dilakukan di enam lokasi berbeda yang diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu. Lokasi tersebut antara lain areal perladangan buah kelapa sawit, pondok belakang kedai rel kereta api, dan beberapa tempat lainnya yang terletak di Dusun I dan II Desa Bandar Selamat.

 

Kegiatan tersebut melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar, termasuk Kaur Pemerintahan Desa Bandar Selamat M. Gunawan Panjaitan, Kepala Dusun II Parsiluman M. Nurdin Panjaitan, serta beberapa warga setempat seperti Syamsir Dongoran, Fai, Sugi, dan Sitorus.

 

Dalam pelaksanaan penggerebekan, meskipun tidak ditemukan orang di lokasi, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba. Barang bukti yang ditemukan di antaranya lima buah alat isap/bong bekas, tiga buah pipet bekas, satu buah mancis bekas, dan tiga buah plastik klip bekas. Temuan ini menunjukkan indikasi kuat bahwa lokasi-lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menegaskan bahwa giat Gerebek Kampung Narkoba ini merupakan bagian dari komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. “Kami akan terus mengintensifkan kegiatan seperti ini demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Diharapkan juga kerja sama masyarakat agar tidak segan melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka,” ujar Kasi Humas.

 

Penggerebekan ini merupakan langkah konkret yang diambil oleh Polsek Aek Natas dan Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi kuat sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang melanggar hukum.

 

 

 

 

(Julip Effendi)

Loading