Demi Tingkatkan PAD, Bapenda Majalengka Terus Gali Pajak dengan Berbagai Inovasi

Majalengka, bidikkriminnews.com Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda ) Kabupaten Majalengka terus berinovasi terhadap potensi penerimaan pajak pendapatan.

 

Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu komponen terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Majalengka.

 

Untuk itu Bapenda Majalengka mengadaka acara Optimalisasi Pajak Derah dan Gebyar Apresiasi Merdeka yang dibuka Pj Bupati Dedi Supandi , Senin ( 09/09/2024 ) bertempat di Fieris Hotel Kertajati.

 

Pj Bupati Dedi Supandi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari PBB harus terus di tingkatkan capaiannya serta harus diimbangi dengan langkah – langkah konkret dalam pemetaan pajak tersebut.

 

” Harus ada inovasi dan terobosan agar orang mau bayar pajak tepat waktu, dan di jaman sekarang ini orang bayar pajak harus lombakan serta di iming – imingngi dengan hadiah. Makanya Bapenda harus bisa merespon keinginan tersebut ,” jelas Dedi.

 

Menurut Dedi Supandi dengan adanya program PTSL diakuinya sangat mempengaruhi terhadap potensi BPHTB, sebab pihaknya tidak bisa mendeteksi proses adanya piutang.

 

“Ketika proses PTSL ini dilakukan, maka kami bisa mendeteksi piutang itu setelah mereka (pemilik lahan) melakukan jual beli atau pelepasan tanahnya yang dimilikinya,” jelasnya.

 

Untuk itu Pj Bupati meminta kepada Bapenda agar terus berkolaborasi dengan pihak BPN , Notaris dan PPAT . Termasuk kerjasama dengan Kejaksaan dalam penangana pembayaran pajak.

 

Sementara Plt Kepala Bapenda Rachmat Gunandar menambahna saat ini ada berbagai inovasi yang telah dilakukan Bapenda Majalengka dalam meningkatkan capaian target pajak diantaranya ” poin ambyar “pajak online gampang bayar, semut pajak, pesiar online, dedikasih, si pesat hebat, kecapi merah, merpati, D,lucy .

 

Target Pajak Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) dari sektor berbagai Pajak per Agustus 2024 telah mencapai 113 milyar atau sebesar 65,1 persen dari target untuk tahun 2024 sebesar 172, 8 milyar. Sedangkan dari Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dari target 61, 6 milyar telah tercapai sebesar 45,76 milyar.

 

” Kendala yang dihadapai dalam pencapaian target pajak salah satunya regulasi tentang Perda yang telah dibuat tapi belum ada turunan perbubnya, selain itu kesadaran wajib pajak yang belum ada, walaupun sudah dibarengi dengan gebyar hadiah, ” ujar Rachmat.

 

Pada kesempatan tersebut juga Pj Bupati dan Pj Sekda Aeron Randi menyerahkan Hadiah untuk pemenang Pajak serta mengundi bagi masyarakat yang membayar pajak tepat waktu dengan hadiah utama satu buah motor, sepeda gunung, kulkas, mesin cuci dan puluhan hadiah lainya.

 

 

 

 

(Red)

Baca Juga :

Loading