PCNU se-Cirebon Raya Plus yang Tolak Wacana MLB NU
Cirebon, bidikkriminalnews.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Cirebon Raya Plus menggelar konferensi pers untuk menanggapi gerakan Muktamar Luar Biasa (MLB) pada Rabu, (11/9/2024).
Acara yang berlangsung di Meeting Room PCNU Kabupaten Cirebon itu dihadiri sejumlah PCNU di Jawa Barat, di antaranya Indramayu, Kota Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Majalengka.
Selain itu, hadir juga Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat, KH Juhadi Muhammad.
Ketua PCNU Kabupaten Cirebon sekaligus Mandataris PCNU se-Cirebon Raya Plus, KH Aziz Hakim Syaerozie mengatakan, pihaknya sengaja menggelar konferensi pers untuk menanggapi gerakan MLB. “Hari ini kami berkumpul menyikapi hasil publikasi atas gerakan MLB yang diduga berlangsung di salah satu hotel di Cirebon beberapa waktu yang lalu,” ujarnya.
Kiai Aziz memastikan bahwa gerakan MLB itu dilakukan oleh pihak di luar NU. Selain itu, gerakan tersebut dinilai tidak memiliki dasar yang kuat. “Setelah kami telusuri, sejumlah tokoh dari pesantren besar di Cirebon tidak mendapat informasi terkait MLB ini. Kami sudah mengecek ke pesantren Babakan Ciwaringin, Kempek, Arjawinangun, Buntet, dan Balerante,” jelas Kiai Aziz.
Menurutnya, pesantren besar di Cirebon ini mempunyai peran penting di tubuh NU. Ketika ditekusuri, ternyata para pengasuh tidak mengetahui informasi terkait presidium MLM ini. Kalau pun ada yang tahu, hanya satu dua orang saja, itu pun atas nama pribadi, bukan atas nama institusi,” katanya.
Misalnya, kata Kiai Aziz, di MLB itu ada yang mencatut nama Buntet Pesantren. Tetapi setelah dilacak, ternyata sikap Buntet pun sama. KH Aziz menegaskan, sejak NU berdiri, tidak pernah ada inisiatif MLB, kecuali pada era Gus Dur. Itu pun secara diametral dipahami sebagai bentuk tirani orde baru kepada NU, sehingga inisiator MLB secara kasat mata dipengaruhi faktor eksternal.
Ia menambahkan bahwa gerakan ini tidak berdasarkan urgensi dan tidak memiliki dukungan yang kuat dari para kiai. “Atas dasar ini, kami berkesimpulan bahwa praktik MLB mungkin bisa saja dilakukan jika ketumnya melanggar syar’i. Misalnya, korupsi atau sebagainya,” jelas Kiai Aziz.
(Red/Gunawan)
Baca Juga :
- Polresta Cirebon Respon Cepat Video Aksi Bullying Pelajar
- Suatu kebanggaan lurah Karya Mulya Menjadi Juara Umum Se-kecamatan Kesambi
- DLH Kabupaten Indramayu, Akan Terus Pantau Kualitas Udara dan Air di seluruh Wilayah Indramayu