Kapolsek Cikijing Hadiri Musrenbang Perubahan RPJMDesa Tahun 2022-2029 dan Penyusunan RKPDesa Tahun 2025 di Desa Banjaransari
Majalengka, bidikkriminalnews.com – Kapolsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar AKP Asep Rusmawan, S.H. menghadiri pelaksanaan Musrenbangdes dalam rangka perubahan RPJMDesa tahun 2020-2027 dan penyusunan RKPDes Tahun 2025 di Aula Desa Banjaransari, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, Rabu (09/10/2024).
Turut Hadir dalam Kegiatan tersebut diantaranya PLT Camat Cikijing Nono Heryano, SIP., Kp., Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H., Danramil Cikijing Kapten Inf Nana Rusmana, Pendamping Desa, BPD, LPM Ketua RT/RW, Karangtaruna, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Warga Masyarakat Desa Kancana.
Pada kesempatan tersebut, Kapolsek menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan wadah agenda tahunan dalam rangka menyiapkan rencana prioritas pembangunan di desa.
Musrenbang desa merupakan perencanaan program yang dilaksanakan oleh pemerintah desa, bekerjasama dengan warga dan para pemangku kepentingan lainnya.
Kapolsek Cikijing AKP Asep Rusmawan, S.H. mengatakan ”Kami akan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan dan disepakati dalam musyawarah,”
Kapolsek menambahkan, bahwa masyarakat harus menyampaikan aspirasi dalam Musrenbang ini, apa yang menjadi prioritas dalam membangun desanya harus tersampaikan.
(Umar Hidayatullah)
Sumber Berita : Humas Polres Majalengka