Kapolres Majalengka Respons Cepat Berikan Arahan dan Peringatan Terhadap Dua Kelompok Motor di Jatiwangi

Majalengka, bidikkriminalnews.com Polres Majalengka berhasil mengamankan 15 orang remaja dari kelompok Jatiwangi 24 dan Jatiwangi Misterius. Dua kelompok geng motor itu diciduk karena terlibat aksi tawuran di Jalan Raya Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka.

 

Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto mengatakan, aksi tawuran itu terjadi pada Minggu (20/10), sekitar pukul 02.00 WIB. Mayoritas pelaku yang diamankan masih berstatus pelajar.

 

“Untuk terduga pelaku masih pelajar semua, dan juga ada alumni 3 orang. Tapi semuanya masih di bawah umur,” kata Indra kepada bidikkriminalnews.com, Senin (21/10/2024).

 

Indra menjelaskan motif bentrokan dua kelompok remaja tersebut dipicu oleh konten di media sosial (medsos). Mereka saling ejek di medsos. Kemudian mereka janjian untuk melaksanakan tawuran.

 

“Awalnya gegara konten di IG (Instagram), terus janjian. Saling ejek dan saling tantang di kontennya, lalu terjadilah tawuran antar dua kelompok tersebut,” ujar dia.

 

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam bentrokan dua kelompok remaja tersebut. Itu karena, pihak kepolisian langsung membubarkan dan mengamankan para pelaku tawuran.

 

“Tindakan kita langsung ke TKP terus cari-cari bukti, terus mengamankan terduga yang ikut tawuran,” katanya.

 

Polisi kini melakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya dan pencarian barang bukti sajam yang digunakan tawuran. Tak hanya itu, para pelaku yang terciduk juga telah diberikan pengarahan agar tidak melakukan tindakan yang sama.

 

“Setelah diamankan besok paginya, para pelaku langsung diberikan arahan dan memberikan peringatan kepada para kelompok yang terlibat tawuran untuk tidak melakukan tawuran konten atau geng motor apabila ditemukan akan ditindaklanjut dan akan ditindak tegas oleh kami,” jelasnya.

 

 

 

 

(Umar Hidayatullah)

Sumber Berita : Humas Polres Majalengka

Loading