Debat Publik Ke Dua Calon WaliKota dan Walikota Cirebon Jadi Ajang Panggung Khusus Dan Di Warnai Kericuhan

Kota Cirebon, bidikkriminalnews.com Debat publik kedua calon walikota dan wakil walikota Cirebon tahun pemilihan 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota cirebon telah berlangsung dengan lancar dan tertib. Ketua KPU kota cirebon, Mardeko, dalam sambutannya mengatakan bahwa debat kali ini merupakan kelanjutan dari debat pertama yang telah berlangsung pada minggu 10 November 2024.bertempat di aula gedung serbaguna hotel Aston Jl. Brigjend Dharsono By Pass No.12C, Kertawinangun, Kecamatan. Kedawung, Kota Cirebon, Jawa Barat.

 

Perbedaannya, debat ini memberikan wadah khusus bagi para calon wakil walikota cirebon, sehingga setiap calon memiliki kesempatan lebih mendalam untuk memaparkan ide, visi, misi, program, serta peran strategis mereka dalam membangun Kota cirebon. Adapun tema yang diusung dalam debat kedua ini yaitu membangun kota cirebon, peningkatan kualitas sumber daya manusia,pengelolaan lingkungan hidup, penataan ruang, dan ekonomi kreatif,inovatif,unggul,dan kreatif.

 

Tentu salah satu syarat berjalannya pemerintahan yang akan datang harus didukung oleh kualitas sumber daya yang mumpuni, dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045,-” tuturnya.

 

Acara ini sempat diwarnai kericuhan ketika pendukung pasangan calon (Paslon) nomor 1 dan 2 memprotes kehadiran alat peraga dan contekan yang dibawa oleh paslon nomor 3 saat menyampaikan visi dan misinya.

 

Memalukan untuk Kota Cirebon! Ini jelas “melanggar tata tertib dengan membawa alat peraga dan contekan,” teriak beberapa pendukung paslon lainnya.

 

Meski sempat memanas, kericuhan tersebut berhasil diredakan berkat intervensi dari petugas keamanan, panitia, serta pimpinan pendukung masing-masing paslon. Setelah situasi kembali kondusif, acara Debat Publik pun dilanjutkan.

 

Suhendi, selaku koordinator pendukung Paslon Nomor 1, menyampaikan desakan agar KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menindak tegas pelanggaran tersebut.

 

“Kami meminta agar KPU dan Bawaslu memberikan sanksi tegas. Tata tertib debat sudah jelas melarang setiap paslon membawa contekan maupun alat peraga,-” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Suhendi juga mengharapkan KPU dapat melakukan evaluasi agar Debat Terbuka berikutnya dapat berjalan lebih tertib dan disiplin.

 

KPU perlu mengevaluasi pelaksanaan debat ini. Semoga Debat Terbuka ketiga nanti bisa lebih tegas terhadap semua paslon,-” tambahnya.

 

Sementara itu, Tim Hukum Paslon Nomor 1 Furqon Nurzaman menuturkan, penampilan Paslon 1 sangat gemilang. Mampu menunjukan dan meningkatkan performa setelah debat pertama.

 

Seratus persen mutlak panggung dikuasai Paslon 1, bagaimana keduanya mampu melakukan akselerasi yang epik dan cerdas, ungkapnya.

 

Paslon 1 mampu menjawab pertanyaan seluruh panelis secara tepat dan akurat. Menjawab dan menyampaikan dengan data, aturan dan rasional serta mudah di mengerti.

 

Ini menunjukan Paslon 1 Dani-Fitria yang 3 periode menjadi dewan keduanya benar-benar mengetahui persoalan Kota Cirebon, mampu memetakan dan memberikan solusi yang kongkrit.

 

“Sementara hemat saya, paslon lain khusunya paslon 2 hanya berkutat pada persoalan kolaborasi dan koordinasi antar dinas yang tidak jelas arahnya. Bahkan “ngalor ngidul” tidak menjawab substansi pada tema debat.

 

Pihaknya yakin masyarakat Kota Cirebon tidak lagi bisa di bohongi dengan tampilan-tampilan pencitraan dan akan memilih cawalkot yang punya kapasitas dan komitmen untuk membangun Kota Cirebon ke depan.

 

 

 

(Gunawan)

Loading