Pemilihan Kepala Daerah Gubernur Jawa Barat dan Walikota Cirebon di Lapas Kelas I Cirebon
Kota Cirebon, bidikkriminalnews.Com, – Lembaga permasyarakatan ( Lapas ) kelas l Kesambi, kota Cirebon laksanakan pemilihan kepala daerah, Rabu, 27 November 2024 mulai Pukul 07.00 WIB s.d. 15.45 WIB yang bertempat di Aula Terbuka Lapas Kelas I Cirebon.
Sebagai bentuk pemenuhan Hak Narapidana sebagai warga negara Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cirebon melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Walikota dan Wakil Walikota Cirebon.
Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Lokasi Khusus (KPPS Loksus) Lapas Cirebon dengan cermat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mensukseskan acara tersebut. Narapidana dan petugas yang telah terdaftar menjadi pemilih akan memberikan hak suaranya pada 2 TPS Loksus (Tempat Pemungutan Suara Lokasi Khusus) didalam area Lapas Cirebon dengan nomor TPS 902 dan TPS 903.
Petugas Pengamanan Lapas Cirebon turut langsung untuk membantu mengamankan area internal Lapas. kegiatan Pilkada ini dihadiri oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kesambi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), para saksi, serta dibantu oleh POLRI sebagai kekuatan pengamanan tambahan.
Petugas KPPS Loksus Lapas Cirebon tentunya selalu mengedepankan keamanan dan ketertiban. Terlihat juga antusiasme para narapidana dan petugas yang telah terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran mereka akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi meskipun berada di dalam Lapas.
Usai acara pencoblosan Kalapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto menuturkan melalui tim liputan media ini, bahwa Setelahnya dilaksanakan perhitungan surat suara yang sah, sebagai berikut :
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur :
Paslon Nomor Urut 1 (Acep Adang & Gitalis Dwinatarina) : 69 suara.
Paslon Nomor Urut 2 (Jeje Wiradinata & Ronal Surapradja) : 47 suara.
Paslon Nomor Urut 3 (Ahmad Syaikhu & Ilham Akbar Habibie) : 33 suara.
Paslon Nomor Urut 4 (Dedi Mulyadi & Erwan Setiawan) : 530 suara.
Jumlah Suara Sah : 679 Suara jumlah Suara Tidak Sah : 25 Suara total Suara : 704 suara.
Calon Walikota dan Wakil Walikota :
Paslon Nomor Urut 1 (Dani Mardani & Fitria Pamungkaswati) : 7 suara
Paslon Nomor Urut 2 (Eti Herawati & Suhendrik): 16 suara
Paslon Nomor Urut 3 (Effendi Edo & Siti Farida Rosmawati) : 16 suara
Jumlah Suara Sah : 39 Suara jumlah Suara Tidak Sah : 13 Suara total Suara : 52 suara
Lapas Cirebon akan selalu memperketat pengawasan dengan mengerahkan jajaran pengamanan dan memaksimalkan lingkungan yang aman dan kondusif sebelum, sesaat dan setelah Pilkada 2024. Semoga dengan pelaksanaan ini, Lapas Cirebon dapat terus menegakan demokrasi serta memenuhi Hak Suara para narapidana yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber dan Jurdil). Sekaligus membuktikan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk berkontribusi dalam menentukan masa depan bangsa, tanpa terkecuali” ujar Yan Rusmanto
Yan menambahkan, Seluruh kegiatan berjalan dengan aman dan kondusif, dengan harapan semua narapidana dapat Memenuhi Hak Pilih dalam proses demokrasi.
Koordinasi antar bidang dan instansi terkait supaya pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.Evaluasi dan Pelaporan setelah kegiatan selesai,-” tandasnya
Semoga segala amal baik kita semua dapat diterima oleh Allah SWT, Aamiin Ya Rabbal Alamin”harapnya
Cirebon, 27 November 2024
Sumber Berita : Kalapas Kelas I Cirebon, Yan Rusmanto
(Gunawan)