DPD GMPAR Indramayu Adakan Rapat Konsolidasi Bulanan.
Indramayu, bidikkriminalnews.com – Organisasi Masyarakat (ORMAS) GERAKAN MEMBANGUN PEDULI ASPIRASI RAKYAT (GMPAR) Melaksanakan Rapat Bulanan di kantor sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMPAR Indramayu di blok Tangsi RT 03 RW 02 Desa Benda Kecamatan Karang Ampel Kabupaten Indramayu, Jumat 06/12/2024
Acara Rapat dilaksanakan setiap bulan sekali di awal bulan dan dihadiri oleh tokoh-tokoh besar seperti dari jajaran DPP (Dewan Pimpinan Pusat) GMPAR seperti ketua umum Ratno Suyatno, Sekertaris Wildan jenggo, Bendahara Tarjono, Komandan Provost Khaerudin alias boled, Komandan Panglima Kasmudi alias Gondrong dan dari semua ketua DPC se Indramayu beserta jajaran nya dan juga Ketua DPD Indramayu Warsana dan jajarannya.
Tampak hadir Partnership dari advokasi hukum LBH Dharma Bakti H.Sapingi dan juga dari satuan Denpom 33 cirebon ZI komandan Danlak Eep Dimas Pangestu dan juga tidak ketinggalan dari pihak Team Media pun ikut hadir untuk meliput langsung acara Rapat Bulanan tersebut.
Dalam sambutannya ketua DPD GMPAR Indramayu menyampaikan,” Dalam rangka rapat awal bulanan ini supaya kita semua untuk ke depan jauh lebih maju dan sejahtera untuk anggota GMPAR semuanya dan tetap solid serta kompak sesama anggota GMPAR,” ujar Warsana.
Ratno Suyatno selaku ketua umum GMPAR menjelaskan,” Acara Rapat ini semoga untuk ke depan kita siap untuk mengawal serta mendukung program pemerintah dan menjalin sinergi dengan instansi Pemda kabupaten Indramayu untuk yang lebih baik lagi, dan lebih Semangat dan tetap solid dalam menjalan kan visi dan misi nya.Dan untuk DPD GMPAR dalam AD/ART yaitu selaku ketua DPD GMPAR Bapak Warsana saya ucapkan terimakasih, dan tetap menjalankan tugas tugasnya dengan baik, kemudian untuk Bapak komandan Danlak Eep Dimas Pangestu ZI selaku anggota Denpom 33 Cirebon dan Haji Sapingi SH selaku Advokasi dari GMPAR yg sudah hadir, semoga ke depannya ormas GMPAR bisa maju, sejahtera dan sukses dengan mottonya GMPAR UNTUK KITA…GMPAR UNTUK KITA SEMUA.” Pungkasnya.
(Ahmad Fauzi)