Desakan KLB PWI Muncul Setelah PWMOI Bongkar Dugaan Korupsi Senilai Rp. 2,9 Miliar
bidikkriminalnews.com,- // emanas munculnya terkait desakan KLB PWI setelah PWMOI bongkar dugaan korupsi dana hibah dari Kementerian BUMN senilai Rp 2,9 Miliar dari total Rp. 6 Miliar.
Desakan KLB PWI (Kongres Luar Biasa – Persatuan Wartawan Indonesia) muncul seusai PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) bongkar dugaan tersebut dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan.
Menurut Ketua Umum PWMOI, HM. Jusuf Rizal, SH kepada media ini, banyak ditelpon berbagai pihak yang mempertanyakan tentang dugaan korupsi di tubuh organisasi wartawan tertua itu.
“Banyak yang memberikan support agar dugaan penyalahgunaan wewenang itu bisa ditindaklanjuti hingga ke ranah hukum,” ungkapnya.
Bahkan, disampaikan Jusuf Rizal, mereka ada yang dari wartawan senior turut prihatin dengan moral para wartawan penerusnya.
“Organisasi PWI dinilai sudah menjadi alat untuk korupsi. Tidak memiliki independen dan idealis sebagai wartawan. Oknum yang melakukan korupsi itu telah mencoreng nama baik PWI dan marwah para wartawan,” tegas Jusuf Rizal, pria penggiat anti korupsi berdarah Madura-Batak itu.
Reaksi juga ada yang mulai menyuarakan mosi tidak percaya kepada Pimpinan PWI Pusat yang dikomandani Hendri Ch. Bangun, periode 2023-2028 serta mendorong pelaksanaan KLB.
“Sejumlah daerah sudah ada yang menggalang suara guna memenuhi syarat KLB yaitu 50 persen plus satu,” cetusnya.
Desakan untuk melakukan Reformasi PWI juga didukung oleh sejumlah kelompok lawan tanding Hendri Ch. Bangun dalam kongres PWI ke-XXV di Bandung, Jawa Barat. Mereka memanfaatkan momentum adanya korupsi dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW di tubuh PWI, yang dilakukan setidaknya melibatkan empat orang oknum inti di PWI Pusat.
“Saya rasa wajar ada berbagai reaksi dari masyarakat pers, mengingat PWI selama ini menjadi anak emas pemerintah, baik di Pusat maupun Pemerintah Propinsi dan Kabupaten Kota. Namun kasus korupsi ini telah menyadarkan insan pers bahwa wartawan di PWI bukan malaikat suci. Kualitas wartawan non PWI kini juga makin bagus” tegas Jusuf Rizal yang juga Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu.
Diketahui, dugaan korupsi dana bantuan pemerintah ternyata tidak hanya terjadi di organisasi PWI Pusat saja.
Berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat pers, diduga bantuan Pemerintah Provinsi, Kabupaten Kota ke PWI di daerah, baik dari Pemerintah daerah maupun BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dan Swasta juga banyak terjadi, khususnya terkait pelaksanaan UKW, dan lain sebagainya.
Permintaan juga datang dari insan pers di luar PWI. Mereka sudah ada yang bersuara agar organisasi PWI dibubarkan saja, sebab PWI dinilai sudah tidak independen dan kritis lagi. PWI bukannya ikut memberantas KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme), tapi sudah menjadi sarang KKN dan alat penguasa atas dasar kerja sama dll. Organisasi PWI Bergolak dan memanas.
Sebagaimana diketahui publik, PWMOI bongkar dugaan korupsi Rp 2,9 miliar dana hibah Kementerian BUMN dari total Rp. 6 miliar untuk pelaksanaan UKW di 30 Provinsi hingga Juli 2024. Saat ini, menurut informasi, baru terlaksana di 10 Provinsi. Rencananya dana hibah Kementerian BUMN itu totalnya Rp. 18 miliar selama tiga tahun. (***) / Redaksi