Akui Kadis Kanla Labuhanbatu diduga Sunat Dana Hibah Kemitraan Rp 149.925.220.

Labuhanbatu/Sumut, bidikkriminalnews.com Kepala dinas Perikanan dan Kelautan (Kanla) Kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara insial Ir AT, akui ada menyalurkan bantuan Kemitraan Usaha kepada Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kecamatan Panai Hilir Sei Berombang Kabupaten Labuhanbatu, yang diterima oleh Ketua HNSI insial S. Dan, S juga mengakui hanya menerima dana Hibah Kemitraan dari Kadis Kanla sebesar Seratus juta, Senin (19/08/2024).

 

“Dana bantuan Kemitraan di Hibahkan kepada Ketua HNSI, Seratus juta “, akui Kepala dinas Kanla AT, kepada wartawan diruang kantornya, Selasa (20/08/2024).

Baca Juga :

Ironisnya, Kadis Kanla Labuhanbatu Ir AT, selanjut dikonfirmasi wartawan terkait data belanja Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, pada pos anggaran tentang laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023, dana bantuan Kemitraan yang di Hibahkan tertulis Realisasi sebesar Rp 149.925.220.-. Tidak ada tertulis Realisasi Seratus juta, seperti yang diungkapkan Kadis Kanla Labuhanbatu Ir AT tersebut.

 

Seketika itu, Kadis Kanla Ir AT berubah seketika wajahnya dan berupaya berdalih, didepan anggotanya ASN Dinas Kanla yang memegang dokumen DPA belanja APBD tahun 2023 tersebut.

 

“Oh, itu yang 49.925.220 lagi, uangnya untuk ongkos transfort saya itu “,, ucap Kadis Kanla Ir AT mengakui uang tersebut masuk kantongnya sebagai uang transport nya.

Baca Juga :

Padahal, didalam belanja APBD tahun 2023, belanja perjalanan Dinas luar daerah dan belanja perjalanan Dinas dalam daerah, ada jelas tertulis untuk uang transfort Kadis Kanla Ir AT dan juga untuk anggotanya di OPD Dinas Kanla dalam laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2023.

 

Sebab, diketahui Realisasi anggaran bantuan Kemitraan Usaha itu jelas tertulis dilaporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 sebesar Rp 149.925.220 yang diperuntukan penyalurannya ke bantuan Kemitraan Usaha bagi Nelayan. Dari hal itu jelas bahwa Kadis Kanla Labuhanbatu Ir AT. diduga Korupsi sebesar Empat Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Lima Ribu Dua Ratus Dua Puluh Rupiah. Dan, itu masih satu item tentang belanja pertanggung jawaban APBD Dinas Kanla Labuhanbatu tahun 2023. Sebab, data yang dihimpun wartawan media ini, masih banyak terdapat didalam Item belanja APBD Dinas Kanla Labuhanbatu yang diduga Mark Up.

 

 

 

(Julip Effendi)

Loading