Kapolres Majalengka Pimpin Pengamanan Aksi Unjuk Rasa Hari Buruh Internasional
Majalengka, – bidikkriminalnews.com,- // Kapolres Majalengka Polda Jabar, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa dari elemen buruh seluruh Kabupaten Majalengka dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2024. Aksi ini berlangsung di depan Pendopo Kabupaten Majalengka.
Dalam pengamanan unjuk rasa kali ini, sebanyak 429 personel gabungan dari Polres dan Polsek Jajaran Polres Majalengka, Anggota Brimobda Yon A Polda Jabar, TNI, dan Sat Pol PP Kabupaten Majalengka dikerahkan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama berlangsungnya aksi.
“Kami siap mengamankan aksi unjuk rasa ini dengan penuh tanggung jawab. Kehadiran personel gabungan dari berbagai instansi ini bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman selama berlangsungnya aksi,” ujar Kapolres Indra Novianto.
Aksi unjuk rasa oleh Elemen Buruh Kabupaten Majalengka, yang bertujuan untuk memperingati Hari Buruh Internasional sekaligus menyampaikan tuntutan mereka. Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain adalah perbaikan Perda Ketenagakerjaan Kabupaten Majalengka, penghapusan outsourcing dan upah murah, serta penghapusan sistem PKWT untuk jenis pekerjaan utama di perusahaan.
Kapolres AKBP Indra Novianto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya aksi tersebut. “Kami akan memastikan bahwa aksi ini dapat berjalan secara tertib dan damai sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan adanya pengamanan yang ketat dan dukungan penuh dari pihak kepolisian, diharapkan aksi unjuk rasa ini dapat berlangsung dengan aman, tanpa adanya gangguan keamanan atau tindakan yang melanggar hukum.
Kapolres Indra Novianto juga mengajak para peserta unjuk rasa untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi mereka dengan cara yang baik dan bertanggung jawab. “Kami mendukung hak-hak konstitusional para buruh untuk menyampaikan aspirasi mereka, namun tetap dalam koridor hukum dan tanpa merugikan pihak lain,” tutupnya.
Penulis : Saeful Rafi Maulana
Sumber Berita : Humas Polres Majalengka
Editor : Arief N.H