Kemenag Raih Dua Anugerah Reksa Bandha dari Kementerian Keuangan
JAKARTA, bidikkriminalnews.com — Kementerian Agama (Kemenag), diganjar dua penghargaan dalam Anugerah Reksa Bandha 2024 yang digelar Kementerian Keuangan.
Ganjaran berupa penghargaan itu pertama Juara 3 dari Kelompok 3 Kategori Sertipikasi Barang Milik Negara (BMN). Penghargaan ini diberikan kepada kementerian/lembaga yang telah melakukan upaya pengamanan dan penertiban dokumen kepemilikan BMN berupa tanah.
Penghargaan kedua adalah Juara 3 dari Kelompok 1 Kategori Penjual Lelang Noneksekusi. Penghargaan ini diberikan kepada penjual lelang noneksekusi dengan capaian pokok lelang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tertinggi atas bea lelang serta produktivitas lelang yang optimal untuk jenis lelang noneksekusi.
Kedua penghargaan ini diterima oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Muhammad Ali Ramdhani.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan. Ia menekankan pentingnya pengelolaan BMN yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Aset negara yang perlu kita optimalkan terus harus bisa mendukung ekonomi kreatif, startup, rumah tangga secara langsung, UMKM, hingga pengembangan ekonomi hijau kita,” ujar Suahasil.
Ia juga menyoroti pentingnya digitalisasi dalam tata kelola BMN. “Salah satu pilar penting dalam transformasi pengelolaan BMN kita adalah penggunaan digitalisasi,” tambahnya.
Penghargaan ini menegaskan komitmen Kemenag dalam mendukung pengelolaan BMN secara transparan dan profesional, serta memaksimalkan manfaatnya bagi masyarakat luas.
(Red/Richo)