KPU Labuhanbatu Terima Pendaftaran Pertama Paslon MARI
bidikkriminalnews.com, Labuhanbatu/Sumut – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Labuhanbatu Menerima Pendaftaran Pertama Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Maya Hasmita dan Jambrik ( Paslon MARI) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2024 di Kantor KPU jalan WR Supratman.Rabu 28/8/2024.
Paslon MARI mendaftarkan diri ke kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu serta membawa perlengkapan Persyaratan menjadi syarat Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan ikut dalam Pilkada Tahun 2024
Dalam Hal pencalon tersebut tertuang dalam lembar pengumuman nomor : 685/PL.02.2-Pu/1210/2/2024, tentang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu tahun 2024 yang di upload di laman website resmi KPU Labuhanbatu,.
Dengan Pengumuman tersebut dijelaskan bahwa pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu dimulai pada, Selasa 27 Agustus hingga Kamis 29 Agustus 2024 dan syarat minimal perolehan suara sah partai politik pengusung Paslon adalah 21.520 suara, sesuai surat Keputusan KPU Kabupaten Labuhanbatu Nomor 545 Tahun 2024 mengenai penetapan syarat minimal suara sah partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum tahun 2024.
Usai menerima pendaftaran Paslon MARI, Ketua KPU Labuhanbatu Zafar Siddik Pohan menggelar jumpa pers di Kantor KPU Labuhanbatu dengan Media center terkait pendaftaran Paslon MARI yang,dan Paslon yang akan mendaftar.
Zafar” kami telah menerima pendaftar pertama Paslon Maya Hasmita dan Jambrik dengan seluruh persyaratan untuk ikut dalam Pilkada Tahun 2024 ini dan untuk selanjutnya Kami akan selalu menunggu calon lainnya yang akan mendaftar sebagai calon bupati Labuhanbatu,” ucap Ketua KPU.ucapnya.
(Julip Effendi)
Baca Juga :
- Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo Siapkan Pengamanan Tahapan Pilkada Secara Maksimal
- Kapolres Indramayu AKBP Ari Setyawan Wibowo Siapkan Pengamanan Tahapan Pilkada Secara Maksimal
- Ratusan Anggota DPRD DKI Jakarta Komitmen Bekerja Maksimal