Lagi, Sat Reskrim Polres Indramayu dan DISKOPDAGIN Sidak SPBU
Indramayu – bidikkriminal.com,- // Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Indramayu jajaran Polda Jabar bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Industri (DISKOPDAGIN) Kabupaten Indramayu untuk melakukan pengukuran menggunakan bejana ukur dari UPTD Metrologi DISKOPDAGIN Kabupaten Indramayu Pada,Selasa (2/4/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum SPBU yang ada di Kabupaten Indramayu.
Baca lagi :
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Tipidter Sat Reskrim Ipda R. Ardian Rela Irawan S.H., juga Ka UPTD Metrologi Legal Rivan Waluyo S.Si.
Rivan Waluyo menjelaskannya bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari kegiatan pengawasan dan pencegahan kecurangan SPBU atau penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU-SPBU yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu di saat menjelang cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M.
Adapun beberapa SPBU yang dilakukan pengukuran dan sidak adalah sebagai berikut:
SPBU 34.45210 Jl. Raya Desa Lohbener Blok Celeng Kec. Lohbener Kab. Indramayu.
Baca lagi :
Kapolres Majalengka Buka Pelatihan Pra Oprasi Ketupat Lodaya_2024
SPBU 34.452.20 Jl. Raya Pantura Desa Lanjan Kec. Lohbener Kab. Indramayu.
SPBU 34.452.19 Jl. Raya Pantura Desa Kiajaran Wetan Kec. Lohbener Kab. Indramayu.
Ia juga menyatakan bahwa hasil pengukuran yang ditemukan pada SPBU 34.45210, dispenser Pertamax 92 menghasilkan -35 ml per 20 liter (masih dalam batas toleransi kewajaran) dan dispenser Bio Solar menghasilkan -20 ml per 20 liter (masih dalam batas toleransi kewajaran).
Baca Lagi :
Pemkab Labuhanbatu bekerja sama Bulog dan HlPMi Gelar Gerakan Pangan Murah
Selain itu SPBU 34.452.20, ditemukan 1 nozzle dalam kondisi rusak sehingga dilakukan pemasangan kawat segel oleh pihak UPTD Meterologi Legal.
“Hasil pengukuran adalah -15 ml per 20 liter (masih dalam batas toleransi kewajaran),” katanya.
Pada SPBU 34.452.19, dispenser Pertalite menghasilkan kurang lebih 30 ml per 20 liter.
Nilai plus minus dalam pengukuran tersebut terjadi akibat usia pemakaian alat pada dispenser BBM.
“Langkah-langkah penanganan seperti pemasangan kawat segel dilakukan untuk mencegah operasional alat pompa/nozzle yang rusak agar tidak melayani pembeli,” jelasnya.
(Red)