Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka, Mengadakan Budidaya Ayam Telur Bagi Warga binaan
Majalengka, bidikkriminalnews.com – Pembinaan bagi warga binaan Lembaga permasyarakatan kelas IIB Majalengka Mengadakan kegiatan budidaya ayam bertelur bagi warga binaan pada, Sabtu (26/10/2024).
Acara tersebut berlangsung di Lembaga permasyarakatan Kelas IIB Majalangka Provinsi Jawa Barat.
Febie Dwi Hartanto menjelaskan bahwasanya Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Majalengka hari ini telah melaksanakan kegiatan pembinaan kemandirian budidaya ayam bertelur bagi warga binaan,
Pembina tersebut bertujuan berdasarkan peraturan pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 1999 tentang pembinaan dan pembimbingan warga binaan permasyarakatan,” jelasnya.
” Selain kegiatan budidaya ayam bertelur kegiatan ini juga bentuk nyata dalam mendukung program reintegrasi sosial bagi warga binaan,” katanya.
Febie juga menabahkan bahwasanya kegiatan ini telah bekerja sama dengan dinas ketahanan pangan pertanian dan perikanan yang ada di kabupaten Majalengka.
Pada tanggal 19 Oktober 2024 lalu kami dari lembaga pemasyarakatan kelas IIB Majalengka telah mendatangkan 3 kandang ayam dan masing-masing kandang tersebut berkapasitas 7 ayam dan pada hari Jum’at kemarin tanggal 25 Oktober 2024 telah mendatangkan 28 ekor ayam,” tambahnya.
Ia juga berharap adanya kegiatan ini mudah mudahan warahabinaan lapas kelas IIB Majalengka ini bisa berguna untuk warga binaan
Syukur syukur mereka bisa mengembangkan budidaya ayam bertelur setelah mereka bebas nanti,” harapnya.
(Arief N.H)