Pelatihan Aplikasi SRIKANDI Tingkatkan Kualitas Kearsipan di Kabupaten Kuningan
Kuningan, bidikkriminalnews.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dinamis berbasis digital, Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menggelar pelatihan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Acara yang berlangsung pada Rabu (4/12/2024) di Aula Wisma Permata ini dihadiri oleh operator komputer dari seluruh SKPD se-Kabupaten Kuningan, narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta panitia pelaksana kegiatan.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan, Drs. H. Ahmad Juber, M.Si., menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). “Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pengelolaan arsip dinamis serta memperkuat koordinasi antarinstansi pemerintah,” jelas Ahmad Juber.
Kegiatan ini dirancang untuk memberikan pemahaman kepada para operator arsip terkait penggunaan aplikasi SRIKANDI yang telah menjadi standar nasional. Melalui pelatihan ini, diharapkan pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menjadi lebih tertata, efisien, dan mudah diakses secara digital. “Dengan penerapan SRIKANDI, kualitas pelayanan publik akan meningkat karena informasi dapat diakses secara cepat dan akurat,” tambah Ahmad Juber.
Lebih lanjut, Ahmad Juber menekankan bahwa setiap SKPD di Kabupaten Kuningan wajib mulai menggunakan aplikasi SRIKANDI dalam proses surat-menyurat. “Penggunaan SRIKANDI bukan lagi sekadar pilihan, tetapi keharusan untuk memastikan semua dokumen administrasi terekam secara digital dan terintegrasi. Ini langkah penting menuju pemerintahan yang lebih efisien dan modern,” tegasnya.
Pelatihan yang dimulai pukul 08.00 ini menghadirkan narasumber dari ANRI yang memberikan pemaparan mendalam tentang aplikasi SRIKANDI. Para peserta, yang sebagian besar merupakan pranata komputer SKPD, mendapatkan wawasan mengenai autentikasi arsip elektronik serta cara pengelolaan arsip dinamis yang terintegrasi.
Pelatihan SRIKANDI ini menjadi langkah maju bagi Kabupaten Kuningan dalam modernisasi sistem kearsipan. Dengan pengelolaan arsip yang terstandarisasi, diharapkan tata kelola pemerintahan menjadi lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
“Semoga ilmu yang diperoleh dari pelatihan ini dapat diterapkan secara maksimal sehingga pengelolaan arsip di Kabupaten Kuningan semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Ahmad Juber.
Pelatihan ini sekaligus menjadi wujud sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern dan profesional. Komitmen Kabupaten Kuningan untuk menerapkan aplikasi SRIKANDI sebagai standar baru pengelolaan surat-menyurat di seluruh SKPD pun ditegaskan kembali dalam kegiatan ini.
(Red / Imron)
Sumber Berita : Diskominfo Kuningan