Pemdes Desa Karang Mulya Mengadakan Pagelaran Wayang Kulit Dalam Acara Sosialisasi pemberantasan Rokok Cukai Ilegal Melalui Pertunjukan Rakyat

KABUPATEN CIREBON, BIDKKKRIMINALNEWS.COM –  karangmulya Dengan maraknya peredaran rokok bea cukai ilegal makan demi memberantasnya pemdes desa karang Mulya bekerja sama dengan dinas Kominfo dan dinas kebudayaan pariwisata menggelar acara sosialisasi pemberantasan rokok cukai ilegal mengan menggelar acara pagelaran wayang kulit.

Acara demi acara di lalui dan berjalan lancar dan kondusif pagelaran wayang kulit di gelar di halaman balai desa karang Mulya Kamis 18 Juli 2024..kecamatan plumbon kabupaten Cirebon.

Turut hadir Kuwu pemdes karangmulya (Masadi) dalam acara Muspika,Camat,DanRamil,Kapolsek,kadis Kominfo,,Sekdis kominfo,Asda,,Kabid kominfo,serta para Kuwu se kecamatan plumbon.

Pemdes desa karangmulya kecamatan plumbon kabupaten cirebon, bersama Bea Cukai Cirebon dan instansi terkait terus gencar melakukan sosialisasi peredaran cukai ilegal di wilayahnya.

Kali ini, sosialisasi tersebut dilakukan dengan menggelar pagelaran seni wayang kulit. Kuwu Masadi mengatakan pada awak media,, pihaknya mengapresiasi kegiatan sosialisasi peredaran cukai ilegal tersebut melalui pagelaran seni wayang kulit.

Menurutnya, penyampaian informasi lewat kesenian daerah diharapkan bisa lebih menarik dan tersampaikan mengenai maksud dan tujuannya kepada masyarakat.”Kami Pemdes desa serta pemkab kabupaten Cirebon dengan Bea Cukai Cirebon melakukan sosialisasi bahaya cukai ilegal melalui pagelaran wayang kulit ini,-“ujar kuwu”

“Sehingga, program pemerintah bisa tersampaikan. Selain itu juga, agar dapat meningkatkan rasa cinta sekaligus turut melestarikan kesenian daerah,” sambungnya.

sosialisasi cukai yang dikemas dengan pagelaran wayang kulit ini, diharapkan peran serta masyarakat untuk ikut mengawasi serta membantu upaya pemerintah dalam mencegah peredaran rokok ilegal.

“Kami memberitahu dan memberikan wawasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal kepada masyarakat,” kata Masadi (Kuwu)

Lebih lanjut, Kadis Kominfo mengatakan, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini bisa membantu pemerintah daerah dalam berbagai pembangunan.

“DBHCHT ini cukup besar untuk PAD Kabupaten Cirebon. Dana bagi hasil tersebut nantinya akan kembali ke masyarakat, karena hakekatnya dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” ungkap Kadis

Di tempat yang sama, Kadis kominfo Bambang Sudaryanto,SH.MH menjelaskan mengenai maksud dan tujuan diadakannya acara ini.

Tujuannya adalah untuk menyampaikan informasi, dalam rangka pemberian pemahaman dan penambahan wawasan kebijakan pemerintah, khususnya di bidang penegak hukum dari penggunaan DBHCHT.

Menurutnya, masyarakat harus paham dan mengetahui mengenai bahaya serta dampak dari peredaran cukai ilegal.

“Jadi, ketika menemukan adanya peredaran cukai ilegal, masyarakat bisa melaporkan kepada penegak hukum,” ujar Bambang

(Gunawan)