PN Cikarang Bikin Narasi Hoaxs, IWO Indonesia Datang Bukan Bersilaturahmi Melainkan Mengembalikan Uang
Cikarang (Bekasi), bidikkriminalnews.com,- // Sangat disayangkan sekali sekelas Lembaga Peradilan Pengadilan Negeri Cikarang bikin narasi Hoaxs dalam lamank instagram resminya @PN_Cikarang yang mana membuat narasi caption Kamis 04 April 2024 silaturahmi DPP Ikatan Wartawan Online Indonesia, sedangkan IWO Indonesia berada di dalam ruangan Diversi/Kaukus itu untuk mengembalikan uang yang diserahkan oleh oknum pegawai pengadilan.
Informasi narasi hoaxs yang dibuat Pengadilan Negeri Cikarang pun di tepis langsung oleh Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia yakni NR. Icang Rahardian, SH atau lebih akrab disapa babah icang ini menepis semua narasi hoaxs yang dibuat PN Cikarang.
“Beradanya saya dan teman-teman dalam ruangan diversi/kaukus bukan bersilaturahmi, melainkan mengembalikan uang yang diserahkan oleh oknum pegawai pengadilan. Lah ini kok malah dipelintir beritanya bikin narasi caption di IG resmi @PN_Cikarang menuliskan silaturahmi DPD IWO Indonesia”.jelasnya. Kamis, (04/04/24).
Sebelumnya, kedatangan Ketua Umum IWO Indonesia NR. Icang Rahardian, SH itu buntut dari cekcoknya antara awak media dengan Hakim Ketua di Pengadilan Negeri Cikarang pada Hari Selasa, (02/04/24) yang mana Hakim Ketua PN Cikarang melakukan pelarangan peliputan awak media saat sidang, dengan alasan belum menerima surat untuk meliput dari Humas.
Hal tersebutlah, yang mengundang perhatian dan sangat disesalkan oleh Ketum IWO Indonesia. Kemudian, Pada Hari Kamis pukul 14.00 WIB, Ketua Umum IWO Indonesia tiba di PN Cikarang yang di sambut oleh puluhan anggota dan Pengurus IWO Indonesia, Icang menemui Edi Supriyadi atau Edi Uban dan menanyakan kronologis kejadian serta upaya pembungkaman dengan cara pemberian uang kepada Edi Uban.
Icang Rahardian mengatakan, “Segera kembalikan uangnya jangan hinakan profesi kami dan kita akan lakukan unjuk rasa di depan PN Cikarang pasca Lebaran atau Idul Fitri ini, yang jelas kata Icang ada beberapa pelanggaran yang telah di lakukan Majelis Hakim jika apa yang di uraikan oleh sabat jurnalis di masing – masing medianya.”
“Sahabat IWO Indonesia bertugas di PN Cikarang sudah saya bekali surat tugas dan hal itu tertulis saya sampaikan kepada Ketua PN Cikarang dan ini harus kita jadikan momentum untuk kita para jurnalis di seluruh Indonesia bahwa lembaga peradilan yang alergi dan terkesan merendahkan awak media harus di beri pembelajaran tentang ETIKA dan KODE ETIK.” Lanjutnya.
“Tunggu aksi Kami IWO Indonesia pasca Lebaran.” Tutup Icang Rahardian Ketua Umum IWO Indonesia dengan nada marah.
Pengakuan Edi bahwa dirinya dan rekannya, selalu mengalah dengan beberapa kali Hakim Ketua mengusir kami selaku awak media, kejadian ini tepat di kantor Pengadilan Negeri Kelas II Cikarang Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Selasa (2/4/2024).
(Red)