Labuhanbatu/Sumut, bidikkriminalnews.com Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian online Togel jenis Kim Hongkong. Penangkapan dilakukan langsung oleh Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H., bersama Kanit Reskrim, IPDA M. Rico Sihombing, S.H., beserta anggota di Jalan Kampung Jawa, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu.

 

Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia yang salah satunya menekankan pemberantasan perjudian di tengah masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas segala bentuk praktik perjudian, khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal,” tegasnya.

 

Pelaku yang diamankan adalah seorang pria berinisial SM(42), warga Dusun Beringin, Desa Sennah, Kecamatan Pangkatan. Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo warna biru, uang tunai sebesar Rp65.000, dan satu blok kupon bertuliskan angka tebakan togel Kim Hongkong.

 

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada Sabtu malam. Berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reskrim IPDA Rico Sihombing dan tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan pelaku sedang melakukan aktivitas perjudian. Barang bukti ditemukan di saku celana pelaku saat dilakukan penggeledahan. Pelaku kemudian diamankan ke Polsek Bilah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

 

“Keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi terkait aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing. Dengan sinergi ini, kita bisa menciptakan wilayah yang lebih aman dan nyaman,” ujar Syafrudin.

 

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bilah Hilir. Proses hukum akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. “Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tutup Kasi Humas.

 

 

 

 

(Julip Effendi)

Loading