Sekeluarga Dibekuk Polisi Edarkan Sabu, : Termasuk Jaringan Besar di Bekasi
Bekasi, bidikkriminalnews.com – Polisi menyebut satu keluarga yang ditangkap terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan termasuk jaringan besar pengedar narkoba di Bekasi.
“Mereka termasuk jaringan pengedar bawah yang cukup besar di wilayah Bekasi dan sekitarnya dengan berat hampir satu kilogram,” ujar Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Rudi Wiransyah saat dikonfirmasi, Sabtu (7/9/2024).
Lebih lanjut Rudi mengungkapkan bahwa tiga orang dari satu keluarga itu sudah mengedarkan narkoba sejak Oktober 2023 di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi.
“(Jadi pengedar sabu) dari Oktober 2023, diedarkan di wilayah Kota dan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengamankan enam orang terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga orang dari pelaku yang ditangkap diketahui satu keluarga.
Adapun satu keluarga yang diamankan tersebut terdiri dari ayah, ibu, dan anak. Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sebanyak satu kilogram sabu disita dari tangan pelaku.
Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Rudi Wiransyah mengatakan ketiga pelaku yang merupakan satu keluarga antara lain AR (59), KK (47), dan RN (25). Selain ketiganya, polisi juga menangkap tiga pelaku lain OP (27) dan JA (27), serta MFA (22).
Menurut Rudy, kasus ini terungkap dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan pengedaran narkoba di Tambun selatan. Dimana akan ada kiriman paket sabu ke rumah tersangka KK.
“Dia (KK) ini otak peredaran sabu tersebut,” ujar Rudi Wiransyah dikutip pada Sabtu (7/9/2024).
(Jayadi)
Baca Juga :
- 50 Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih, Hari Ini Resmi Dilantik
- Densus 88 Antiteror Polri Tangkap Dua Teroris JAD Bima
- Polres Metro Jakarta Utara Gagalkan Peredaran Ganja Seberat 77 Kg