SMPN 3 Palimanan Diduga Kutip Uang dari Murid untuk Merayakan Hari Guru
Cirebon, bidikkriminalnews.com – SMPN 3 Palimanan diduga melakukan pemungutan uang dari murid-muridnya untuk merayakan Hari Guru, yang diduga melanggar aturan. Berdasarkan informasi yang diterima, beberapa murid mengungkapkan adanya pemungutan uang kas kelas dan iuran wajib yang diperintahkan oleh pihak sekolah untuk perayaan tersebut.
Salah satu murid bahkan mengaku bahwa mereka dibuli karena belum membayar iuran tersebut. Hal ini terungkap melalui pesan suara dan chat WhatsApp yang tersebar, yang menunjukkan adanya tekanan kepada murid yang belum membayar.
Ketika keluarga murid yang diminta untuk membayar mendatangi pihak sekolah, mereka merasa tidak mendapatkan itikad baik dalam penyelesaian masalah ini. Kejadian ini bahkan berdampak pada psikologis anak, yang merasa malu untuk berangkat ke sekolah.
Orang tua siswa mengungkapkan rasa kecewa, “Sangat disayangkan pihak sekolah yang ditunggu itikad baiknya malah tanpa menghubungi saya terlebih dahulu, langsung menemui anak saya. Sudah jelas mereka tidak punya itikad baik. Saya berharap agar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon dan pihak berwenang segera menangani masalah ini, serta memberikan sanksi sesuai dengan konsekuensi yang berlaku.”
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan keluarga korban berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak sekolah yang terlibat
(Gunawan)