Tak Pernah Direspon, Warga Sumber dan Tukmudal Geram Dengan Proyek Perumahan City Land
Cirebon – bidikkriminalnews.com,- // Proyek pembangunan Perumahan City Land milik PT ASP Land Development di Jl. Sunan Drajat Kelurahan Sumber, Kecamatan Sumber dikeluhkan warga sekitar. Sabtu (30/3/2024).
Pasalnya pembangunan perumahan City Land banyak warga sekitar yang dirugikan yakni Kelurahan Sumber dan Kelurahan Tukmudal.
Yadi, penggarap tanah H. Juhro menjelaskan, ada tanah yang belum dibayar oleh pihak perumahan itu milik majikan saya yakni H. Juhro luasnya 1800 meter.
Kami sudah mengusulkan ke pihak perumahan tapi belum ada respon, tanah H Juhro kan belum di bayar tapi tanah tersebut sebagian sudah di gusur oleh beko,” tandasnya.
Terpisah warga lain, Rw 10 Kelurahan Sumber Kamali menuturkan, awal pembangunan perumahan ini belum ada pemberitahuan ke warga baru kemarin pada hari Rabu (27/3/2024) Konsultasi Publik dengan warga katanya itu tahap 2. Kalau tahap 1 itu pembukaan atau peresmian saja.
Tidak ada pemberitahuan dan izin warga atau tanda tangan warga sekitar, di waktu itu hanya perizinan untuk pengeboran sumur hanya 10 orang saja,” jelasnya.
Menurut Kamali, ada tanah negara luasnya kurang lebih 2 hektar dulu para sesepuh menanyakan? Tanah tersebut boleh di kelola tapi tidak bisa menjualnya. Dari pihak perumahan ada pemeliharaan dan pergantian pohon saja di tanah tersebut, sudah masuk perencanaan dan baru di kapling-kapling. Mengenai tanah tersebut yang mengetahui pihak kelurahan.
Dengan adanya pembangunan itu kita kena dampak bekas penggusuran tanah merah seperti debu, lumpur dan kalau hujan ya banjir yang mengalir ke pemukiman warga. Kita sudah mengadu ke pihak perumahan hanya jawab ya pak RW, ya responnya cuma itu-itu saja tapi dari pihak perumahan tidak ada tindakan,” keluhnya.
Selain itu kata Dia, untuk jalan ke TPU mohon di upayakan katanya ada jalan ke TPU dan pintu yang jaga ada satpam untuk aksesnya. Kami minta perjanjian secara tertulis namun baru ada perjanjian sebatas omongan saja.
Ia berharap semoga cepat terealisasi yang menjadi keinginan warga, ya segera di tangani secepatnya jangan sampai merugikan warga atau kalau ada korban dulu baru di tangani.”Pungkasnya.
(Arief N. H)