Usai Viral Pemberitaan terkait PKS Menengah di Desa Gunung Selamat diduga Tanpa izin Awak Media Dihp warga 

Labuhanbatu/Sumut, bidikkriminalnews.com  – Menindak Lanjuti pemberitaan di Sosmed dan terkait pengakuan Sunedi sebagai warga dusun Siluang II Desa Gunung Selamat Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, cukup banyak dikenal masyarakat se Kecamatan Bilah Hulu dan Kabupaten Labuhanbatu. Betapa tidak, pasalnya, Sunedi adalah termasuk toko Politik Muda (Tokoh Pemuda) didesa Gunung Selamat dan juga dikenal sebagai pentolan dari Partai Demokrat juga lolos pada pemilihan calon legislatif DPDR Kabupaten Labuhanbatu periode 2024 – 2029 dari Partai Demokrat.

 

Dari garis, Sunedi adalah anak dari seorang Pengusaha yang sukses dan cukup terkenal didaerah Kabupaten Labuhanbatu, yaitu HS. Usaha Sunedi sebagai Pengusaha tidak diragukan lagi, bak kata pepatah, buah durian jatuh tidak jauh dari pokoknya.

 

Sebagai pengusaha Kelapa Sawit yang sukses dan lolos duduk sebagai anggota DPDR Kabupaten Labuhanbatu periode 2024 – 2029, seraya menunggu pelantikan amggota DPRD Labuhanbatu tersebut. Sunedi terus berpacu mengembangkan usahanya dengan mendirikan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Menengah yang terletak didusun Siluang II Desa Gunung Selamat Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Dan, pembangunan PKS tersebut telah rampung hanya tinggal tempat pengolahan cairan limbah PKS dilokasi tersebut.

 

Namun, sangat disayangkan, kepawaian Sunedi terkenal sebagai tokoh Pemuda dan Pengusaha yang sukses, seakan menjadi Pengusaha “Mafia” berdasi. Kenapa tidak, sebabnya adalah berdirinya pembangunan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Menengah milik Sunedi tersebut dikhabar khabarkan diduga tidak mengKantongi Izin sejak berdiri pembangunan PKS tersebut.

 

Dan, ironisnya Sunedi juga bungkam saat dikonfirmasi wartawan terkait izin Bangunan PKS dan lain sebagai nya dimaksud sesuai dsngan Undang Undang dan Peraturan tentang Pedoman Teknis Kawasan Industri Pembangunan PKS dimaksud. Sebab. salah satu adalah Izin Mendirikan Bangunan PKS Menengah tersebut, Izin AMDAL dan Izin lokasi kawasan industri PKS Pemukiman yang standartnya adalah 2 km jarak Pemukiman padat penduduk dengan Bangunan Berdirinya PKS dimaksud.

 

Ironisnya, Sunedi tetap Bungkam saat dikonfirmasi ulang wartawan, Rabu 18 September 2024 ,Usai mengkomfirmasi ulang Sunedi yang di duga pengusaha PKS tersebut selang beberapa hari kemudian salah seorang Awak media di hp orang yang mengaku warga Desa Gunung selamat Lingkungan Desa Siluang 2 dengan berdalih mengatakan PKS tersebut bukan Milik Sunedi dan mengatakan PKS tersebut bukan di lingkungan Siluang 2.

 

Warga melalui Hp seluler ” bang Orang Abang salah kalau investigasi itu yang bener bukan gitu,Abang harus kulon nuwon ( bahasa Jawa) arti permisi itu kampungku aku pun bisa nulis ,kalau mau Abang tahu siapa pemiliknya kita jumpa di luar Siluang biar ku informasikan siapa pemiliknya dan cepat cairnya” ucapnya.

 

Awak media tidak menjawab apa yang di katakan Warga Desa Gunung Selamat tersebut melalui Hp seluler hanya meng iyakan semua pembicaraan tersebut ,awak media mengambil kesimpulan berarti Sunedi tersebut mengaku – aku saja pengusaha PKS menengh yang ada di Desa Gunung Selamat Lingkungan Siluang 2 tapi dari komfirmasi awak media dianya (Sunedi) merasa keberatan di tanya masalah izin PKS.

 

 

 

 

 

(Julip effendi)

Berita Terkait :

Loading